News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Jayawijaya Papua Jadi Korban Penembakan, Pihak Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLOKADE - Keluarga Stevanus Wilil, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di Wamena, melakukan pemalangan jalan utama sejak Selasa (11/4/2023) siang.

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Keluarga Stevanus Wilil (22), korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di Wamena, melakukan pemalangan jalan utama sejak Selasa (11/4/2023) siang.

Mereka menuntut ganti rugi atas nyawa korban senilai Rp 10 miliar.

Diketahui, Stevanus Wilil ditemukan tewas dalam kondisi luka tembak di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, pada Senin (10/4/2023) sore.

Baca juga: Kapolri Ungkap Ratusan Personel Sudah Kepung ke Titik Lokasi Pilot Susi Air Disandera KKB Papua

Oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara diduga sebagai pelaku.

Wakapolres Jayawijaya Kompol Muhammad Nur Bakti, mengatakan pihaknya melakukan upaya persuasif untuk membuka pemalangan tersebut.

"Kami menemui pihak keluarga korban guna lakukan upaya negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang."

"Sehingga akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali," ujarnya dalam keterangan tertulis, diterima Tribun-Papua.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Mardiantika Watubun Ajak Generasi Muda Papua Perjuangkan Hak Perempuan

Akses jalan yang sempat diblokade di lokasi penembakan Stevanus Wilil di Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya akhirnya dibuka pada Rabu (12/4/2023).

Keluarga korban sempat memalang Jalan Trans Wamena-Kurulu pasca-penembakan yang menewaskan pria berusia 22 tahun itu oleh terduga oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban bersama Kepala Distrik Libarek.

"Berdasarkan penyampaian Kepala Distrik Libarek bapak Hendrik Kossay, bahwa keluarga korban sudah membuka palang jalan di Kampung Mulima, Distrik Libarek sehingga jalan menghubungkan beberapa kabupaten tetangga tersebut sudah bisa dilalui," ujarnya secara tertulis, Rabu (12/4/2023) malam.

Pihak keluarga korban meminta penyelesaian digelar hari ini, Kamis (14/4/2023).

"Kami berkoordinasi dengan Kapolres Tolikara terkait permintaan keluarga," ujarnya.

Sementara, situasi di sekitar lokasi kejadian relatif kondusif.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini