TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Briptu IH diamankan di Polda Bengkulu karena diduga mengedarkan uang palsu di Bengkulu Tengah, Jumat (14/4/2023).
Briptu IH diketahui bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Muara Bangkahulu dan telah diperiksa di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri
"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi.
Menurut Anuardi, Briptu IH diperiksa bagian Bid Propam Polda Bengkulu.
"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.
Penjelasan Briptu IH
Briptu IH membantah telah mengedarkan uang palsu.
Dalam keterangannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu, Briptu IH mengaku menemukan dompet berisi uang di jalan yang versi dia totalnya Rp 420 ribu.
Tentu saja hal tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah warga yang sempat mengamankan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Hindarkan Terima Uang Palsu, Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan QRIS dalam Bertransaksi
Meski demikian Briptu IH kini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.
"Jadi dari pengakuan si oknum ini, dirinya bukan mengedarkan uang palsu, namun yang bersangkutan itu menemukan dompet. Yang isinya ada yang pecahan ratusan, dan uang sepuluh ribuan. Pokoknya total itu ada 420 ribu," ungkap Anuardi.
Versi warga, padahal oknum polisi tersebut tepergok diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Pasalnya, setelah belanja di warung milik Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Briptu IH juga berbelanja di warung lain.
Baca juga: Uang Palsu Beredar di Bogor: Polisi Sita Rp 15,2 Juta
Total uang palsu yang disebutkan juga berbeda dengan keterangan warga. Pasalnya, dari dompet oknum polisi yang diamankan warga tersebut. Didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta.
Sehingga jika ditambah dengan yang yang telah dibelanjakan oknum polisi ke warung milik Ronaldi sebelumnya, maka total harusnya ada Rp 1,5 juta.
"Jadi hasil pemeriksaan kita, dia mengaku bukan mengedarkan tapi menemukan dompet yang isinya ada uang tersebut. Sampai saat ini masih kita dalami," kata Anuardi.
Diberitakan sebelumnya warga berhasil mendapati oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok di beberapa warung di Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 Wib.
Pemilik warung, Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos
Briptu IH berhasil diamankan warga saat membeli rokok dengan uang palsu di warung ketiga.
"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.
Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya pun mencoba mengejar pelaku dan kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu juga.
"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.
Namun, Briptu IH tidak mengaku dan malah membuat hal tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lalu lalang.
"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.
Baca juga: Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah Digagalkan di Jawa Tengah: Bentuknya Sangat Mirip dengan Asli
Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.
"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi.
Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Berkedok Percetakan di Jawa Tengah: Miliaran Uang Siap Diedarkan
Pada malam itu juga oknum polisi langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu, Sudah Diamankan dan Diperiksa Propam Polda Bengkulu
dan
Bantah Edarkan Uang Palsu, Oknum Polisi di Bengkulu Ngaku Temukan Dompet Berisi Uang Rp 420 Ribu