TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi hingga kini belum satu pun menangkap apalagi menetapkan tersangka kasus persekusi dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/4/2023).
Polisi ungkap penyebabnya.
Saat ini polisi mengklaim sudah melakukan pemeriksaan dari tujuh orang saksi.
Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB itu.
Aksi persekusi itu terjadi tepatnya di kafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Dua wanita diarak, ditelanjangi, dan dibuang ke laut oleh sekelompok massa yang protes karena kafe tempat wanita itu nongkrong masih buka di bulan Ramadan.
"Kesulitan kami dalam beberapa hari ini, karena ada yang masih pro (mendukung) dengan kegiatan ini. Beberapa kelompok masyarakat atau masyarakat tertentu masih mendukung perbuatan itu," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto taryono.
Baca juga: 2 Wanita Pengunjung Cafe Sumbar Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut Dianggap Nodai Bulan Suci Ramadan
Ia akan berhati-hati karena adanya pro dan kontra yang sedang terjadi di lapangan terkait dugaan persekusi yang telah menjadi perbincangan dan isu nasional.
"Kami tidak bisa nabrak-nabrak karena ada pro dan kontra dengan kekuatan yang besar. Masyarakat mungkin melihat terkesan lambat namun kenyataannya ada yang melindungi pelaku, itu tidak satu atau dua orang tapi banyak sekali," katanya.
Selanjutnya ada juga yang menghujat pelaku dan itu juga tidak sedikit, tetapi banyak juga.
"Jadi kami harus berhati-hati, pelan-pelan, bisa juga mengidentifikasi pelaku dan kami pun bisa menentukan Pasal yang tepat sesuai dengan SOP," kata AKBP Novianto Taryono.
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi telah mengamankan barang bukti terkait kasus persekusi terhadap dua orang perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Cafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka, yaitu terkait persekusi dan kekerasan seksual, perekaman dan penyebaran video, serta pengrusakan bangunan cafe.
Saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian dari Polres Pesisir Selatan sebanyak tujuh orang, dan nama-namanya sudah dikantongi.
"Barang bukti yang kita amankan sementara berupa pakaian-pakaian dari korban, berupa celana panjang dan celana dalam," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4/2023).
Barang bukti tersebut terdiri atas sehelai baju cardigan lengan panjang warna hitam, sehelai baju kaos lengan panjang warna kuning tua, dan sehelai baju blouse lengan pendek warna hitam.
Selanjutnya sehelai kemeja lengan panjang warna hitam, sehelai celana dalam warna hitam, dan sehelai celana training panjang warna hitam.
AKBP Novianto Taryono menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah masyarakat yang mendatangi bangunan cafe pada saat terjadinya aksi persekusi.
"Ini estimasi, saya belum berani mengestimasikan, karena memang di video itu ramai sekali. Namun, pelan-pelan akan kita ambil, dan mudah-mudahan masyarakat bisa kooperatif sehingga bisa cepat penyidikan," kata AKBP Novianto Taryono.
Korban Perlu Pemulihan Kejiwaan
Dua perempuan korban persekusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat perlu pemulihan mental.
Peristiwa ini terjadi di Kafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
"Untuk saat ini memang perlu pemulihan kondisi kejiwaan. Apalagi setelah viral, dia dan keluarganya saat keluar rumah harus menundukkan kepalanya," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.
Kata dia, dikarenakan video korban viral membuat pihak keluarga juga harus menutup telinga rapat-rapat akan peristiwa ini.
"Jadi ini perlu pemulihan terus," kata AKBP Novianto Taryono.
Kata dia, untuk korban didampingi oleh Dinas Sosial dan untuk kasusnya dikawal oleh Kapolsek Lengayang.
"Untuk psikologi dan kejiwaannya sudah tangani oleh Dinas Sosial," kata AKBP Novianto Taryono.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa kedua korban sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang. Selanjutnya datang sekelompok warga mendekati keduanya.
Selanjutnya kedua korban dibawa ke pinggir pantai dan langsung diceburkan ke dalam laut. Selanjutnya pakaian keduanya dilepas secara paksa sehingga korban telanjang.
Namun, pada saat terjadi kejadian ini ada salah satu pemuda yang mengambil video saat kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.
Setelah itu, datang Polsek Lengayang mengamankan kedua korban dari amukan warga.