TRIBUNNEWS.COM - Dua ajudan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono berinisial G dan S curi uang di rumah dinas atasannya di Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Keduanya gasak uang sebanyak Rp850 juta yang disimpan di dalam sebuah kotak kontainer di dalam rumah.
Dwi mengatakan, aksi pencurian terjadi Jumat (14/4/2023).
Selain kasus pencurian, yang menjadi sorotan adalah, seorang polisi menyimpan uang hampir Rp1 miliar di rumah.
Mengutip Bangkapos.com, Budi mengatakan, uang tersebut adalah hasil pinjaman dari keluarga untuk biaya operasi transplantasi paru-paru keponakannya yang berumur 9 tahun.
Uang tersebut juga merupakan uang hasil pinjaman oleh istri dari keluarga yang berada di Pangkalpinang.
Baca juga: Kapolres Bangka Tengah Ungkap Sumber dan Peruntukan Uang Rp 850 Juta yang Sempat Dicuri 2 Ajudan
"Istri yang minjam. Jadi pada prinsipnya, istri yang meminjam dari keluarga istri yang ada di Pangkalpinang untuk keponakan," ucap Budi.
Ia menjelaskan, keponakan yang akan menjalani transplantasi tersebut adalah keponakan dari istrinya.
"Kalau identitas itu kan kami menghormati keluarga dari istri. Intinya kan prosesnya seperti itu," terangnya.
Meski begitu, ia enggan mengungkapkan lebih lanjut soal transplantasi yang akan dilakukan tersebut.
"Kalau rumah sakitnya enggak boleh dikasih tau, cuma di Singapur (Singapura),"
"Kalau ditanya masalah detail kan itu privasi keluarga istri. Dan itu sudah diklarifikasi di Paminal dan Itwasda (Polda Babel) bukti peminjamannya, jumlahnya dan segala macamnya," jelasnya.
Ia juga mengatakan, keluarga yang meminjami uang tersebut juga sudah melakukan konfirmasi.
Baca juga: Uang Kapolres Bangka Tengah Rp 850 Juta Hilang di Rumah Dinas: Diduga Dicuri Ajudan
Kronologi Pencurian