Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan, pihaknya akan memanggil orang-orang yang berada dialam video viral tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak imigrasi, dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: VIRAL Video 25 Detik, Empat Wanita Bersulang dan Minum Bir Saat Buka Puasa Bersama WNA di Jepara
"Karena ini masalah pengawasan orang asing, jadi peran imigrasi harus ada, jadi sama-sama bersinergi," ujar Edy.
Pihaknya pun meminta agar warga mendukung upaya yang saat ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ia juga berpesan agar warga tidak main hakim sendiri.
"Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, mohon dukung kita dalam kegiatan dalam masalah ini. Jangan main hakim sendiri," tegasnya.
PT Samwon Minta Maaf
Terkait viralnya video tak pantas tersebut, PT Samwon Busana Indonesia meminta maaf.
Permintaan tersebut, disampaikan saat memenuhi undangan klarifikasi di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Jepara, Jumat (21/4/2023).
Pendamping Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT Samwon Busana Indonesia, Lisa Safitri, mengatakan TKA yang terlibat dalam video itu tak pahan norma dan adat yang berlaku di Kabupaten Jepara.
Pihaknya pun berjanji kejadian serupa tak akan terjadi lagi.
"Untuk kedepannya kami berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)