TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberi klarifikasi soal gudang solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan itu, disebut-sebut memiliki gudang pengoplosan solar.
Gudang itu diketahui tak jauh dari kediamanya di Helvetia, Medan.
Polda Sumatera Utara kini telah melakukan penggeledahan terhadap gudang solar tersebut, Kamis (27/4/2023).
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah tong hingga tangki berlogo Pertamina.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengaku tak tahu menahu soal gudang solar tersebut.
Baca juga: Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan: Airsoft Gun hingga Decoder CCTV
"Saya belum mendapatkan informasi tersebut dari APH," kata Satria, Jumat (28/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Pihaknya hanya memastikan, gudang tempat penemuan tangki solar itu bukan lembaga penyalur resmi Pertamina.
"Gudang BBM itu bukan lembaga penyalur resmi Pertamina."
"Jadi kita tidak punya wewenang untuk mengecek kesana kecuali di minta oleh kepolisian untuk mendampingi," kata Satria.
Untuk saat ini, Pertamina belum bisa memberikan keterangan apapun terkait adanya dugaan pengoplosan BBM solar tersebut.
"Saat ini saya belom bisa memberikan komentar lebih lanjut ketika proses yang dilakukan oleh kepolisian belom selesai," Jelasnya.
Meski demikian pihaknya mengaku siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut dugaan adanya pengoplosan BBM Solar ilegal ini.
"Dalam proses penegakkan hukum yang berjalan, Pertamina siap untuk berkoordinasi jika diperlukan oleh Polda Sumut."