News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pria di Gresik setelah Bunuh Anak Kandung, Tidak Menyesal karena Yakin Korban Masuk Surga

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dengan pisau dapur di rumah kontrakan di Gresik, Sabtu (29/4/2023). Pelaku ingin anaknya segera masuk surga.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gresik mengamankan seorang pria bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan yang membunuh putri kandungnya sendiri, Sabtu (29/4/2023).

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes setelah melakukan pembunuhan di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, pelaku terlihat tidak menyesali perbuatannya setelah membunuh korban yang berinisial AK (9).

Kasus pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban masih tertidur di kamarnya.

Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan kasus pembunuhan dan telah menyiapkan sebuah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan

Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ungkap pelaku, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Sehari sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat mencari referensi di internet terkait cara membunuh.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra.

Ia menduga kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk pembunuhan berencana.

Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan sehari sebelumnya.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.

Baca juga: Polres Tegal Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan, Mayat Korban Dimasukkan dalam Karung dan Ini Motifnya

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.

Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini