TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sejak dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, banyak capaian yang berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Adapun capaian kerja yakni penugasan atau mandatory dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, basis dasar kerja saya tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin,” ungkap Al Muktabar, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).
Untuk diketahui, hampir satu tahun mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten yang dibawanya.
Berdasarkan peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023. RKPD Tahun 2023, diketahui, mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi”.
Dalam RKPD Tahun 2023 tersebut terdapat empat prioritas pembangunan, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, lanjut Al Muktabar, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.
“Tak hanya itu, terdapat pula alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah,” ujar Al Muktabar.
Ia menambahkan, Pemprov Banten juga siap menyukseskan Pemilu 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.
“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” jelas Al Muktabar.
Sementara itu, terkait penugasan atau mandatory sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia atau Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023.
“Hal itu turut tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini,” ujarnya.
Capaian Kinerja Pemprov Banten
Sebagai informasi, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara year on year (yoy) tumbuh sebesar 4,68 persen dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun menjadi 7,97 persen atau turun 0,56 persen dibandingkan pada periode Februari 2022. Angka Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25 persen atau menjadi 6,24 persen pada September 2022.
Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada Tahun 2022 mencapai 73,32, masuk pada level atau kategori tinggi. Gini Rasio pada September 2022 di angka 0,377. Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2023 di angka 104,57 persen.
Angka inflasi pada April 2023 Provinsi Banten berada pada 3,77 persen yoy atau di bawah angka inflasi Nasional yang mencapai 4,33 persen.
Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021. Sedangkan pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6 persen, artinya angka stunting Provinsi Banten dibawah rata-rata nasional.
Dalam tata kelola keuangan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Hasilnya, Pemprov Banten selama 7 kali berturut-turut berhasil meraih opini WTP sejak LKPD Tahun Anggaran 2016.
Saat ini, Pemprov Banten terus berupaya untuk mencapai target kinerja pembangunan di Provinsi Banten. Capaian indikator makro hingga raihan penghargaan yang diraih oleh Pemprov Banten menjadi bagian indikator keberhasilan dan kinerja pembangunan di Provinsi Banten.
Raihan penghargaan Provinsi Banten di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Sejumlah raihan penghargaan Provinsi Banten di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar antara lain di bidang Ketenagakerjaan sebagai Provinsi Pembina K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Tahun 2022 dan Penghargaan Upaya Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif 2022.
Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Program Indonesia Pintar Terbaik 5 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus 2022 dari Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be'si oleh Kemendikbud Ristek 2022.
Tak hanya itu, Pemprov Banten juga meraih penghargaan BKN Award 2022 pada kategori Implementasi Aplikasi Sistem Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT dalam kategori Implementasi Manajemen Kinerja.
Selain itu, Pemprov Banten juga meraih Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN dari BKN, Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (adv)