TRIBUNNEWS.COM - Sosok Brillian Noktiluca menjadi sorotan setelah terpilih menjadi Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Solo, Jawa Tengah.
Brillian Noktiluca disebut memiliki kedekatan dengan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Donny Susanto.
Keduanya juga berasal dari dojang (tempat latihan) yang sama.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sempat protes Brillian Noktiluca terpilih menjadi Ketua Pengkot Taekwondo Solo.
Menurut Gibran banyak orang tua korban yang tidak terima dengan keputusan tersebut.
Baca juga: Kejanggalan Muskot Taekwondo Solo, FX Rudy Ditolak jadi Ketua dan Protes Keluarga Korban Pencabulan
Gibran Rakabuming juga menduga masih ada pelaku lain dalam kasus pencabulan sesama jenis ini.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, Brillian Noktiluca sempat diperiksa dalam kasus pencabulan anak.
Namun status Brillian Noktiluca hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui, Brillian Noktiluca merupakan anak seorang petinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal.
"Iya benar, meskipun saudara Brillian ini adalah putra dari petinggi polri. Artinya sudah kami sampaikan bahwa tidak ada kaitannya (dengan pemeriksaan)" ungkapnya, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, dalam proses pemeriksaan sebelumnya terdapat 20 saksi yang diperiksa termasuk Brillian Noktiluca.
"Saudara Brillian ini berdasarkan hasil pemeriksaan memang tidak ada kaitanya ataupun seperti dugaan yang beredar rumor dan lain sebagainya"
"Kami tidak bekerja berdasarkan rumor, tentunya kami berdasarkan keterangan-keterangan saksi," sambungnya.
Baca juga: Ketua Pengkot Taekwondo Solo Terpilih Ternyata Pernah Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Tersangka DS
Menurutnya tidak ada keterangan dari para saksi yang menyatakan Brillian Noktiluca terlibat kasus pencabulan.
"Seluruh keterangan saksi yang sudah kami periksa menyatakan bahwa seluruhnya merujuk kepada menguatkan saudara Donny, sebagai pelakunya," pungkasnya.
Protes Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming Raka mengaku kecewa dengan hasil Muskot karena ketua yang terpilih memiliki kedekatan dengan pelaku pencabulan, Donny Susanto.
Meski Donny Susanto sudah ditahan, Gibran menduga masih ada pelaku lain yang terlibat kasus pencabulan di lingkup Taekwondo Solo.
"Ketuanya baru, saya tidak setuju kalau ketuanya itu. Biar diurus KONI dan lainnya."
"Intinya kasus kemarin (pelecehan seksual oleh Ketua Pengkot Taekwondo sebelumnya) terus dikembangkan. Soalnya korbannya bertambah," ungkapnya, Selasa (9/5/2023).
Ia juga menduga pelaku pencabulan murid Taekwondo tidak hanya satu orang.
Baca juga: Kapolresta Solo Berharap Korban Lain Pencabulan Pelatih Taekwondo Segera Melapor
"Korban sebanyak itu tidak mungkin tersangkanya hanya satu. Dan dia juga punya kedekatan dengan tersangka (Donny Susanto) tapi urusan (penyelidikan) kembali lagi ke Pak Kapolresta," tegasnya.
Politisi PDIP ini mengaku memiliki tanggungjawab kepada para orang tua korban pencabulan yang juga tidak setuju dengan hasil Muskot.
Menurut Gibran, Muskot yang diadakan juga janggal karena tanpa ada pemberitahuan ke KONI.
Dirinya yang menjabat sebagai Wali Kota Solo juga tidak diundang.
"(Pemilihan Ketua Pengkot) Lha embuh, tiba-tiba buat Muskot, kene ra diundang (saya tidak diundang). KONI juga, belum mendengar masukan-masukan dari Dojang lain."
"Kemarin ada protes ibu-ibu dan bapak-bapak korban. Masak dipilih dari Dojang yang sama. Itu masalah etika," tandasnya.
Gibran meminta Pengkot Taekwondo Solo mengembalikan kepercayaan masyarakat karena nama Taekwondo di Solo sudah tercoreng.
"Saya yakin banyak calon-calon yang lebih baik, lebih bagus juga. (Aklamasi) koyo ra eneng liyane (seperti tidak ada yang lain)," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Instruktur Taekwondo di Solo yang Cabuli Tiga Muridnya, Sudah Berkeluarga dan Punya 1 Anak
Total ada 10 Korban Melapor
Jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan pelatih Taekwondo di Solo, Jawa Tengah, bernama Donny Susanto terus bertambah.
Saat kasus dilaporkan pertama kali pada Maret 2023, korban berjumlah 3 murid laki-laki yang masih di bawah umur.
Donny Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 Maret 2023.
Meski Donny Susanto sudah ditahan, kuasa hukum korban Widhi Wicaksono masih menerima aduan terkait kasus ini.
Hingga kini total sudah ada 10 murid yang melapor menjadi korban pencabulan.
Widhi Wicaksono mengatakan 10 korban tersebut memiliki bukti dan akan dilaporkan ke Polresta Solo.
Jumlah tersebut hanya dari korban yang memiliki bukti karena korban lain yang melapor tidak memiliki bukti sehingga tidak dapat diproses laporannya.
Baca juga: Instruktur Taekwondo di Solo Lecehkan Muridnya, Tiga Bocah Laki-laki jadi Korban, Ini Modusnya
"Jadi itu (10 korban) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak."
"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Menurut Widhi, bertambahnya jumlah korban tidak dapat dimasukkan ke berkas perkara kepolisian.
Laporan dari 10 korban akan digunakan sebagai bukti Donny Susanto sudah melakukan pencabulan sejak lama.
"Paling kami nanti kasih catatan untuk kami sampaikan ke polisi. Bahwa tindakan ini sudah terjadi lama banget dari tahun 2000-2010," sambungnya.
Selain itu, ia menyebut ada pelaku lain dalam kasus pencabulan yang dilakukan di tempat latihan Taekwondo.
"Karena kok mengetahui tindak pidana itu. Tapi, kami tidak bisa mengumumkan itu karena yang menyatakan tersangka polisi," imbuhnya.
Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming terkait perkembangan kasus pencabulan.
Termasuk dojang yang dibuka untuk latihan meski sempat ditutup oleh Pemerintah Solo.
"Kami juga laporkan ke mas wali kalau dojangnya setelah kasus ini viral masih buka. Lha waktu itu tetap buka nekat dia," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya/Andreas Chris)