News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warung Soto di Klaten Jadi Tempat Prostitusi, Terbongkar Saat Ada Tamu Tewas Overdosis Obat Kuat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi-Warung soto di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten Jawa Tegah ternyata menjadi lokasi prostitusi. Ini diketahui setelah seorang kakek berusia 71 tahun tewas gara-gara overdosis obat kuat saat bersama dengan PSK di warung soto itu.

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Warung soto di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten Jawa Tegah ternyata menjadi lokasi prostitusi.

Ini diketahui setelah seorang kakek berusia 71 tahun tewas gara-gara overdosis obat kuat saat bersama dengan PSK di warung soto itu.

Nah, tewasnya kakek tersebut kini malah membongkar praktik prostitusi di warung yang buka setiap hari dari pagi hingga sore.

Diketahui praktik prostitusi ini melibatkan tamu dan PSK yang sudah berumur. 

Tarif yang dikenakan cukup 'terjangkau' yakni Rp70 ribuan yang nantinya dibagi yakni Rp15 Ribu untuk pemilik rumah dan sisanya PSK.

Baca juga: Gadis Berusia 15 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online, Diiming-Imingi Penghasilan Rp3 Juta per Minggu

Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mengatakan, pelanggan PSK di warung itu  sudah berumur.

"Ya di atas (usia) 50 tahun," kata Sulamto dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Berdasar hasik Setiap harinya ada sekitar dua hidung belang yang menggunakan jasa PSK di warung tersebut.

Dia mengatakan pemilik sengaja menggunakan warungnya untuk praktik prostitusi karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

"Dari keterangan bersangkutan (pemilik warung) seperti itu (untuk mencukupi kebutuhan).

Mereka tidak punya suami, tidak punya pekerjaan yang lebih dari itu sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," ungkap dia.

Di warung tersebut ada dua PSK yang melayani para hidung belang dan tarif sekali sewa sekitar Rp 70.000.

Terdapat tiga kamar disediakan pemilik untuk kegiatan praktik prostitusi.

"Di situ memang ada tiga kamar yang dipergunakan untuk kegiatan prostitusi," kata Sulamto.

Untuk PSK ada 2 orang yakni usianya sekitar 45-50 tahun yang merupakan warga sekitaran Delanggu.

Usaha esek-esek bermodus warung soto dan wedangan di Delanggu ini terbongkar setelah ada peristiwa seorang kakek berusia 71 tahun meninggal diduga akibat overdosis obat kuat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bandung: Korbannya Disebar di 3 RS, Dipicu Rebutan Tempat Prostitusi

Warung soto dan wedangan ini adalah milik S (70) namun warung tersebut dioperasionalkan oleh anaknya.

"Awal mula terungkap (dugaan prostitusi) kemarin ada kejadian sepuluh hari yang lalu ada seorang kakek-kakek berasal dari daerah Delanggu meninggal di lokasi itu.

Kakek berusia sekitar 71 tahun yang diduga over dosis obat kuat," katanya.

Pihaknya mengungkapkan telah melakukan penindakan agar warung soto dan wedangan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan praktik prostotusi.

Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung serta dua orang wanita yang bekerja sebagai PSK di warung tersebut.

"Kemarin kita sudah ke lokasi yang bersangkutan (pemilik warung) juga ada sehingga langsung kita berikan pembinaan.

29 PSK diamankan Satpol PP usai terjaring di dua lokasi yang dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.  (Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro  )

Kalau nanti masih digunakan nanti akan kita lakukan penyegelan," jelas Sulamto.

Kasus yang lain, Polda Jawa Timur membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Pasuruan setelah melakukan penggerebekan di sebuah ruko dan rumah.

Dalam penggerebekan ini ditemukan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang 4 diantaranya masih berusia di bawah umur.

Para PSK menjadi korban dalam praktik ini karena dipekerjakan dan dilarang melakukan aktivitas di luar bisnis prostitusi.

Polda Jawa Timur juga sudah menetapkan 5 pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi ini.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan jika para korban dibatasi kegiatannya dan harus tinggal di sebuah rumah.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bandung: Korbannya Disebar di 3 RS, Dipicu Rebutan Tempat Prostitusi

Ponsel korban juga disita  dan para pelaku akan mengawasi penuh kegiatan korban.

"Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga," terangnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari TribunJatim.com.

Selain penyekapan, polisi menemukan adanya fakta jika ada penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku akan melakukan kekerasan ke korban apabila melanggar aturan yang ada.

 "Untuk penganiayaan, ada. Betul (karena ada yang kabur lalu dianiaya)," tambahnya.

Bisnis prostitusi ini dijalankan dengan menggunakan dua lokasi yakni ruko dan rumah.

Ruko digunakan sebagai tempat lokalisasi disulap menjadi warung kopi agar tidak mencurigakan sementara dua rumah di perumahan digunakan sebagai tempat tinggal para korban.

Para pelaku telah menjalankan bisnis prostitusi ini selama setahun.

Sementara itu, Satpam Komplek Ruko Gempol City Walk, Handoko mengatakan jika ia tidak mengetahui keberadaan warkop yang menjadi tempat prostitusi karena terlihat seperti warkop seperti biasanya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan cara pelaku dapat mempekerjakan para korban.

Pelaku membuka info lowongan kerja di media sosial sebagai pelayan kafe dan dijanjikan gaji tinggi.

Karena info lowongan kerja yang menarik inilah para korban melamar dan dipekerjakan.

"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari TribunJatim.com.

Para korban dijebak dan dipekerjakan sebagai pelayan warkop yang melayani pria hidung belang.

Polda Jatim telah melakukan penyidikan terhadap 19 korban dan 5 tersangka terkait harga yang dipatok di prostitusi ini.

Pelaku mematok harga Rp500-Rp800 ribu untuk sekali kencan dan mendapatkan untung sekira Rp300-Rp500 ribu.

"Pelaku mendapatkan hasil Rp300-Rp500 ribu, dari eksploitasi korban," terangnya.

Identitas pelaku

Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran 5 tersangka yang menjalankan bisnis prostitusi ini.

Para pelaku yakni pria berinisial DGP (29) warga Sidoarjo dan RNA (30) warga Jakarta Barat yang berperan sebagai mucikari dan pemilik dua rumah dan ruko.

Pelaku ketiga berinisial AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko.

Kemudian ada CEA (26) warga Pasuruan yang berperan sebagai kasir warkop dan S (35) warga Nganjuk yang berperan sebagai kasir wisma.

Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran 5 tersangka yang menjalankan bisnis prostitusi ini.

Para pelaku yakni pria berinisial DGP (29) warga Sidoarjo dan RNA (30) warga Jakarta Barat yang berperan sebagai mucikari dan pemilik dua rumah dan ruko.

Pelaku ketiga berinisial AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko.

Kemudian ada CEA (26) warga Pasuruan yang berperan sebagai kasir warkop dan S (35) warga Nganjuk yang berperan sebagai kasir wisma.

"Pelaku ditahan di RTP Polda Jatim," jelas Hendra Eko Triyulianto dikutip dari TribunJatim.com.

Para pelaku bisnis prostitusi ini dapat dikenai Pasal 2 Jo Pasal 17, dan Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf r No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana Pencucian uang.

Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun sampai dengan 15 tahun penjara, dan denda uang paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta, dan Pasal 17, apabila korabanya anak, ditambah 1/3 tahun. (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Imron Hakiki) (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini