"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," paparnya, Kamis (11/5/2023).
Ia meminta KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan yang dibuat.
Menurutnya rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat tidak wajar seperti adanya kepala seksi atau Subag dirotasi ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," imbuhnya.
Baca juga: Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya
Kata KPK
Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi dengan terlapor Hengky Kurniawan.
Asep Guntur menjelaskan praktik rotasi jabatan bukan hal yang baru dan sudah banyak dilakukan di sejumlah daerah.
Rotasi jabatan dilakukan dengan pemberian sejumlah uang untuk mengisi posisi tertentu.
"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," terangnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik seperti itu.
"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," tandasnya.
Terkait laporan terhadap Hengky Kurniawan, ia menegaskan KPK akan segera memprosesnya.
"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," kata dia.
Dilansir dari TribunJabar.id, Hengky Kurniawan dilantik menjadi Bupati Bandung Barat pada Senin 7 November 2022 di Gedung Sate, Bandung.