TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/5/2023).
Laporan ini dilakukan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat yang menduga adanya permainan rotasi jabatan di lingkup Pemkab Bandung Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Hengky Kurniawan menegaskan rotasi jabatan yang ia lakukan selama menjabat sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," jelasnya, Minggu (14/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Pemda Bandung: Pelapor Sepertinya Tak Paham
Ia mengatakan tidak ada aturan hukum yang dilanggar ketika merotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat.
Salah satu yang disorot dalam laporan ke KPK yakni adanya rotasi jabatan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
Menurut Hengky pelapor tidak mengerti aturan rotasi jabatan ASN saat ini karena sudah ada reformasi birokrasi.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," sambungnya.
Politisi partai PDIP ini menambahkan ada peralihan tatanan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
Hal ini mengakibatkan tidak ada lagi jabatan esselon IV dan eselon III di Pemkab Bandung Barat, yang ada pejabat pengawas dan pejabat administrator serta pejabat fungsional.
"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Barat
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan ada dugaan praktik tindak pindana korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Bandung Barat.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat."
"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," paparnya, Kamis (11/5/2023).
Ia meminta KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan yang dibuat.
Menurutnya rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat tidak wajar seperti adanya kepala seksi atau Subag dirotasi ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," imbuhnya.
Baca juga: Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya
Kata KPK
Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi dengan terlapor Hengky Kurniawan.
Asep Guntur menjelaskan praktik rotasi jabatan bukan hal yang baru dan sudah banyak dilakukan di sejumlah daerah.
Rotasi jabatan dilakukan dengan pemberian sejumlah uang untuk mengisi posisi tertentu.
"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," terangnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik seperti itu.
"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," tandasnya.
Terkait laporan terhadap Hengky Kurniawan, ia menegaskan KPK akan segera memprosesnya.
"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," kata dia.
Dilansir dari TribunJabar.id, Hengky Kurniawan dilantik menjadi Bupati Bandung Barat pada Senin 7 November 2022 di Gedung Sate, Bandung.
Ia menggantikan Bupati Bandung Barat sebelumnya, Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi.
Hengky Kurniawan akan menjabat sebagai Bupati Bandung Barat untuk sisa jabatan 2018-2023.
Masa jabatan Hengky Kurniawan akan habis pada Oktober 2023 mendatang.
Selama menjabat, Hengky Kurniawan diharapkan dapat menuntaskan janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Syarif Abdussalam/Nandri Prilatama)