Kronologi Pencurian
Kronologi pencurian rumah mewah di Palembang diungkap langsung korbannya.
Pelaku beraksi di rumah korban di Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang saat siang hari ketika kondisi rumah sedang kosong dan masuk lewat jendela.
Akibat kejadian ini korban bernama Halimah Tussakdiah mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Halimah pun melaporkan kejadian ini ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Sumsel dan berharap atas laporannya pelaku ditangkap.
Kepada petugas piket pengaduan, Halimah menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada, 2 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian, korban dan suaminya sejak pagi sedang berjualan di Pasar, rumah pun saat itu dalam keadaan kosong.
Sebelum pulang ke rumah, korban menjemput anaknya pulang sekolah.
Sesampai di rumah, betapa berkejut korban melihat kondisi rumah sudah berantakan dan kondisi kamar pun sudah berantakan.
Baca juga: Motif Pencurian yang Dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga Catherine Wilson Untuk Foya-foya
Melihat kondisi tersebut, korban langsung memeriksa barang-barang berharga.
Ternyata emas dan uang 842 juta dalam berangkas pun sudah hilang bersama brankasnya.
Hal ini membuat korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel.
Mendapati adanya peristiwa pencurian tersebut, Jatanras Polda Sumsel, beserta tim inafis langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan olah TKP, mengambil sidik jari dan melakukan cek CCTV disekitar TKP.
Hingga kini pun peristiwa ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman Jatanras Polda Sumsel.