4. Menjadi anggota atau pengurus partai
Perbuatan itu akan mendapat rekomendasi demosi atau PTDH.
5. Melanggar HAM
Tindakan melanggar HAM anggota Polri akan direkomendasikan mutasi desmosi sekurang - kurangnya satu tahun atau PTDH.
6. Membocorkan rahasia negara
Akan dikenai sanksi mutasi demosi paling ringan satu tahun atau PTDH.
7. Melanggar sumpah
Anggoa Polri yang melanggar sumpah Polrinya akan dijatuhi sanksi mutasi demosi satu tahun atau PTDH.
8. Menurunkan kehormatan negara
Perilaku ini akan dikenai sanksi mutasi demosi paling ringan satu tahun atau PTDH.
9. Ikut aliran pemecahbelah negara
Jika terdapat mengikuti aliran yang memecahbelah negara, anggota polri akan dikenai sanksi mutasi demosi sekurang - kurangnya satu tahun atau PTDH.
Kronologi Tewasnya Aldi Tertembak Briptu MK
Baca juga: Fakta-fakta Warga Gunungkidul Tewas Tertembak: Briptu MK Berstatus Demosi, Kapolsek Diperiksa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putera, menceritakan awal mula tewasnya Aldi Aprianto tertembak senjata Briptu MK.