TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Guru muda asal Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Husein Ali Rafsanjani yang diduga menjadi korban pungli kini memilih berdinas di Bandung.
Husein Ali Rafsanjani adalah guru muda yang viral karena menjadi korban pungli saat mengikuti proses calon PNS beberapa waktu lalu.
Baca juga: Buntut Kasus PNS Husein Ali Rafsanjani, Bupati Pangandaran Berhentikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani
"Kang Husein sejak hari Senin (15/5/2023) kemarin, atas permintaan sendiri, dari tawaran saya dan pak Gubernur Ridwan Kamil, akhirnya dengan pertimbangan meminta pindah di Bandung. Bahasanya adalah, saya ingin mengkampanyekan Pangandaran tapi di Bandung," ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata kepada sejumlah wartawan di TIC Pangandaran, Selasa (16/5/2023).
Menurut Jeje, jika dilihat dari sisi normatif harusnya Husein berdinas 8 tahun di Pangandaran.
"Tapi, saya membacanya menyeluruh. Mulai dari sisi psikologis yang bersangkutan dan masa depannya," katanya.
Maka, akhirnya Bupati Jeje memberikan rekomendasi kepada Husein Ali Rafsanjani kembali menjadi guru di Bandung.
"Mulai hari Senin (15/5/2023), berkas dokumennya sudah di pemerintah Provinsi Jawa barat untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ucap Jeje.
Baca juga: Husein Pastikan Tetap Jadi Guru ASN, Minta SMPN 2 Pangandaran juga Tetap Dilindungi
Sementara, buntut kasus viralnya Husein, kini jabatan Dani Hamdani sudah resmi dinonaktifkan sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Kemudian, terkait pungli yang terjadi, hal itu ditangani oleh aparat hukum termasuk siber Pungli dari Jawa barat dan Mabes Polri. (*)
Penulis: Padna
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Pangandaran Sebut Husein Kini Resmi Berdinas di Bandung: Demi Masa Depan dan Psikologisnya