TRIBUNNEWS.COM - Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya M Iqbal Zafarullah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (15/5/2023) sekira pukul 18.49 WIB.
Jasad M Iqbal ditemukan Tim SAR di wilayah Sungai Kapuas, Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.
Lokasi penemuan jasad itu, diketahui berjarak 3 kilometer dari titik korban terjun di Sungai Kapuas.
Informasi tersebut, disampaikan Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra, Senin (15/5/2023) malam.
"Hari ini pada pukul 18.49 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim SAR Gabungan."
"Dengan jarak 2 Nautical Mile dari lokasi kejadian, tepatnya ke arah hilir," kata Junetra, Senin, dikutip dari TribunPontianak.com.
Dengan ditemukannya korban, ia mengungkapkan operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup pada hari ini.
"Kami dari juga mewakili dari pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat."
"Dan kami juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses operasi SAR terdapat kekurangan yang mungkin kurang berkenan," pungkasnya.
Setelah ditemukan, jasad M Iqbal kemudian dibawa oleh tim SAR ke RSUD dr.Soedarso, Pontianak.
Jenazah kemudian dibawa ke kediamannya di Komplek Anugerah Asri, Jalan Tabrani Ahmad, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Pihak Keluarga Tolak Autopsi
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengatakan sejatinya pihaknya ingin melakukan autopsi.
Namun, autopsi yang diharapkan bisa jadi satu di antara petunjuk itu, ditolak pihak keluarga.
"Kami telah menghubungi dari keluarga korban, yang kebetulan diwakili oleh putri almarhum."
"Dari pihak keluarga ada penolakan untuk dilakukan autopsi, sehingga kita siapkan untuk dilakukan visum," jelas AKBP Arief, Senin, dikutip dari TribunPontianak.com.
Untuk itu, Kapolres mengaku belum bisa menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi.
Dalami Motif, Periksa Saksi Kunci
Setelah ditemukan jasad M Iqbal, Polres Kubu Raya mulai melakukan pendalaman kepada sejumlah saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk menungkap motif korban melakukan bunuh diri.
AKBP Arief Hidayat menerangkan, pihaknya telah memeriksa empat dari total lima saksi.
Satu-satunya yang belum dimintai keterangan adalah saksi kuci yakni istri dari Almarhum.
Istri M Iqbal Zafarullah jadi saksi kunci karena berada dalam mobil yang sama dan menyaksikan langsung sang suami terjun ke Sungai Kapuas.
"Kami sampai saat ini juga masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada."
"Termasuk juga dari keluarga yang bersangkutan, dalam hal ini istrinya," kata AKBP Arief.
Istri M Iqbal belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami shock.
"Karena masih kondisi shock, jadi nanti kami berikan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan, sang istri sempat diajak bunuh diri bersama.
Namun ketika sudah berada dekat sungai, sang istri sempat menarik rem tangan dan mobil berhenti di sisi sungai.
"Istrinya menyampaikan, korban mengajak istrinya untuk terjun ke sungai melakukan upaya bunuh diri."
"Ketika sudah dekat dengan sungai, istrinya sempat menarik rem tangan dan sempat terjadi cekcok kemudian keluar dari mobil, setelah itu karena istrinya tidak mau jadi suaminya yang terjun ke sungai sendiri," katanya.
AKBP Arief Hidayat menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kematian Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya ini.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPontianak.com/Ridho Panji/Ferlianus)