TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Sumatra Utara (USU) ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Mahasiswi yang bernama Mahira Dinabila meninggal di dalam rumah keluarga angkatnya di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatra Utara.
Jasadnya ditemukan sudah menjadi tengkorak dan diperkirakan sudah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Keluarga kandung korban temukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian mahasiswi semester dua tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Kedua Pelaku Divonis Hukuman Mati
Menurut kuasa hukum keluarga, Oki Andriansyah, mahasiswi yang kerap di sapa Ira itu merupakan korban pembunuhan sadis.
Ia menduga bahwa, korban dibunuh lalu jasadnya dibakar di dalam rumah orangtua angkatnya.
"Dari mayatnya ini kita diduga dibakar, karena ada ditemukan bekas menguning di lantai saat jenazah ditemukan," kata Oki kepada Tribun Medan, Selasa (16/5/2023).
Oki menduga bahwa, pelaku berupaya menghilangkan jejak agar terlihat bahwa korban merupakan bunuh diri.
"Diduga untuk menghilangkan jejak pelaku, dugaan kita korban ini dibunuh terlebih dahulu lalu jasadnya dibakar, sebutnya.
Lebih lanjut, dikatannya, meski demikian, keluarga masih menunggu keterangan resmi dari hasil forensik pihak medis.
"Tapi kita masih menunggu keterangan resmi dari Forensik," ungkapnya.
Baca juga: Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bos di Semarang, Polisi: Belum Ada Fakta Baru, Cocokkan Kronologi
Sebelumnya, petugas kepolisian akhirnya melakukan pembongkaran makam Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang meninggal tidak wajar.
Proses pembongkaran makam mahasiswi USU ini disaksikan oleh pihak keluarga dan masyarakat, pada Sabtu (13/5/2023).
Makam Ira dibongkar lantaran keluarga menaruh curiga dengan kematian korban yang dianggap banyak kejanggalan.