TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Solo, Jawa Tengah berinisial YC (34) diamankan polisi karena memotong alat vital suaminya.
Kasus ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Jebres, Solo.
Peristiwa ini dipicu dari masalah hubungan rumah tangga.
Pelaku mengaku tega memotong alat vital suaminya karena perlakuan korban ke dirinya berubah drastis.
Hal itu terjadi usai mereka datang ke Solo dari Bali untuk mencari orang tua kandung sang suami yang berinisial IPN (20).
Tak disangka, pencarian itu justru berujung perubahan drastis sikap sang suami dan penalakan terhadap YC.
Baca juga: Suami di Pati Aniaya Istrinya yang Hamil Hingga Tewas: Sempat Bohong Korban Meninggal Kecelakaan
Awal mulanya, pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
Diduga perubahan sikap korban dikarenakan orang tua korban tak setuju dengan pernikahan mereka.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023)..
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.