TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta bernama Aldi Aprianto meninggal terkena tembakan polisi.
Kasus ini terjadi saat korban menghadiri pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023) malam.
Di tengah acara sempat terjadi kericuhan sehingga petugas kepolisian yang berinisial Briptu MK mengeluarkan tembakan peringatan dan mengenai korban.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Insiden Polisi Tembak Warga Gunungkidul Hingga Tewas: Pelaku Berstatus Demosi Hingga Tahun 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku telah mendengar informasi warga yang tewas karena kelalaian anggota Polsek Girisubo.
Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar kasus penembakan dapat diusut tuntas.
"Saya nggak tahu persis ya, saya kira kita lihat dulu itu sengaja atau tidak dan sebagainya nanti kan pada proses itu kan nanti polisi mestinya dilakukan pemeriksaan biar itu urusannya polisi," terangnya, Selasa (16/5/2023).
Sri Sultan Hamengku Buwono X enggan mengomentari perlu tidaknya senjata api dibawa ketika pengamanan karena masuk ranah standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
"Itu kan wewenangnya polisi. Berjaga itu memang pakai peluru betul apa enggak, isi apa enggak, saya juga nggak ngerti. Biar berproses hukum saja jangan dicampuri," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menganggap insiden ini sebagai musibah.
Baca juga: Aldi Aprianto Tewas Tertembak Polisi, Kapolsek Girisubo Gunungkidul Segera Diperiksa
Sunaryanta meminta masyarakat untuk tidak terpancing emosinya dan melakukan tindakan anarkis.
"Saya minta warga tetap tenang dan tidak terpancing emosi," tuturnya.
Dari inisiden ini diharapkan masyarakat tidak melakukan kericuhan saat ada gelaran hiburan.
Ia memastikan proses hukum kasus ini akan tetap berjalan meski pelaku penembakan seorang aparat polisi.