News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung, Korban Dibekap Celana Dalam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Wanita berinisial AY (23) ditetapkan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung sebagai tersangka kasus pembunuhan. AY merupakan ibu bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan.

Laporan Wartawan Tribun Madura David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -  Wanita berinisial AY (23) ditetapkan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung sebagai tersangka kasus pembunuhan.

AY merupakan ibu bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan.

Bayi itu tewas karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya.

"Karena di Polres Tulungagung tidak ada ruang tahanan perempuan, kami titipkan dia di Polsek Tulungagung Kota," ucap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.

Agung menuturkan, sebelumnya tersangka hamil dengan pacarnya yang saat ini bekerja di Taiwan namun berusaha menyembunyikan kehamilannya, termasuk kepada keluarganya.

Selama kehamilan AY berharap mengalami keguguran.

Baca juga: 35 Ribu Bayi Lahir dengan Hepatitis B, Sebagian Besar Tertular dari Ibunya  

"Karena itu dia tutupi kehamilannya dan dia juga beraktivitas seperti biasa, berhadap keguguran.

Tapi ternyata kandungannya kuat hingga masuk 9 bulan," ungkap Agung.

AY akhirnya melahirkan,  Minggu (23/5/2023) pukul 08.00 WIB saat seluruh keluarganya silaturahmi lebaran ke kerabat.

 AY panik karena bayinya menangis hingga membuatnya takut ketahuan orang lain.

AY membekap bayi perempuan yang baru dilahirkannya itu dengan celana dalamnya hingga meninggal dunia.

"Kalau pengakuannya, celana dalam itu terlilit secara tak sengaja saat dia melepaskannya.

Ada ketidaksesuaian pengakuannya dengan fakta yang kami dapatkan," terang Agung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini