News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung, Korban Dibekap Celana Dalam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Wanita berinisial AY (23) ditetapkan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung sebagai tersangka kasus pembunuhan. AY merupakan ibu bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan.

Hasilnya menunjukkan korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen

"Yang pasti korban meninggal sebelum datang ke rumah sakit. Korban kekurangan oksigen karena tercekik," tegas Agung.

Penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menjerat AY dengan pasal 76C subsider pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun.

Karena tersangka adalah ibu kandung korban, ancaman hukuman ditambah sepertiga.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul   AY Ditetapkan Tersangka, Diduga Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya dengan Lilitan Celana Dalam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini