TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pria berjaket ormas yang malakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku yang bernama Rudi Boy (42) melakukan aksinya pada Selasa (16/5/2023) dan ditangkap di Cianjur pada Kamis (18/5/2023).
Saat melakukan pemalakan, Rudi Boy terlihat mengenakan jaket ormas berwarna oranye.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengaku masih mendalami keanggotaan Rudi Boy di ormas Pemuda Pancasila.
Baca juga: Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Jadi Tersangka, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Ketika penangkapan, polisi menemukan seragam dan KTA milik Rudi Boy.
Pada KTA tersebut tertulis Rudi Boy merupakan anggota Pemuda Pancasila di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
"Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA."
"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," bebernya, Kamis (18/5/2023), dikutip dari TribunNewsBogor.com.
Rudi Boy merupakan warga asli Kabupaten Bogor yang saat ini tinggal di Cianjur.
AKP Yohannes Redhoi menjelaskan Rudi Boy merupakan residivis kasus pencurian handphone dan baru bebas dari penjara pada Desember 2022 lalu.
"Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP. Baru keluar Desember kemarin, kurang lebih 5 bulan," terangnya.
Baca juga: Preman Berbaju Ormas yang Palak Sopir Truk Elpiji di Bogor Akhirnya Tertangkap: Residivis
Kini, Rudi Boy kembali harus berurusan dengan kepolisian karena statusnya sudah tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Bogor," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pemalakan.