Kombes Irwan Anwar menuturkan, pelaku mengaku baru pertama kali bertemu dengan ABK, yakni pada hari saat korban meninggal, Kamis (18/5/2023) malam.
Tersangka mengajak korban ke Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang.
Kos campur tersebut diketahui baru disewa dua minggu sebelum kejadian.
Polisi menaruh curiga tersangka yang merupakan warga kota Semarang dan berkuliah di kota yang sama tetapi menyewa kos.
Terlebih perkenalan dan masa sewa kos juga dalam waktu berdekatan.
"Tersangka sewa kos di Banyumanik (wilayah Semarang atas) padahal kuliah di daerah Semarang bawah, kos sebulan Rp 600 ribu."
"Ini jadi tanda tanya penyidik, agak ganjil memang. Nanti kita dalami," tutur Irwan.
Sebelum bertemu dengan korban, tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi.
ABK sempat alami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung," kata Kombes Irwan.
Akui Lecehkan Korban
Sebelum tewas korban sempat diajak menenggak minuman keras lalu disetubuhi tersangka.
Namun tersangka mengklaim tak ada pemaksaan ketika hendak melakukan persetubuhan itu.
Namun dari hasil keterangan lisan dari tim forensik dinyatakan ada tiga luka di sekitar kemaluan korban.