News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Medan Dipukuli Warga Usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum polisi di Medan bernama Muhammad Ade Nugraha Lubis dihajar massa lantaran terpergok merampok motor pada Minggu (21/5/2023). Aksinya berbuntut dihajar massa dan kini terancam pidana.

Terlihat pula oknum polisi itu masih menggunakan baju dinas kaus cokelat.

Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.

Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.

Baca juga: Oknum TNI di Kalsel Dilaporkan ke Denpom VI/2 Banjarmasin karena Melakukan Perbuatan Asusila

Akan Dipidanakan

Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis atau Brigadir MAL, oknum polisi yang melakukan perampokan terhadap warga akan dipindanakan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (22/5/2023).

Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.

"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.

Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku, untuk mengetahui kronologis kejadiannya.

"Untuk permasalahan itu masih kita lakukan pendalaman, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.

"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini