TRIBUNNEWS.COM - Rumah warga di Bandar Lampung dicatut sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.
Setidaknya ada dua rumah warga yang lokasinya dijadikan alamat kantor pemenang tender perbaikan jalan.
Sementara itu, satu kantor lain sudah lama tidak dihuni.
Mengutip TribunBandarLampung.com, satu di antara dua rumah yang dijadikan alamat kantor pemenang tender adalah milik Surono.
Rumah itu berlokasi di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja Nomor 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat itu tercantum sebagai lokasi kantor CV Gunung Emas Rajabasa.
Baca juga: Alamat Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung Ternyata Rumah Warga, Pemilik Kaget
Diketahui, perusahaan itu merupakan pemenang tender rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adijaya (link 089), Kabupaten Way Kanan tahun 2023.
Dalam situs LPSE, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.
Sementara harga negosiasi dari proyek itu yakni Rp 4.899.424.000.
Namun, saat ditelusuri, alamat yang tercantum bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah milik Surono.
Surono pun mengaku kaget mendengar informasi terkait rumahnya yang dicatut sebagai kantor pemenang tender perbaikan jalan rusak.
Saat dikonfirmasi, Surono mengatakan telah tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya sejak 1988.
Selama tinggal di rumah itu, ia mengaku tak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.
"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua."