Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengungkap pencurian dan penggelapan ratusan ton CPO atau minyak kelapa sawit di perairan Balikpapan.
Ada lima tersangka diamankan di Gresik, Jawa Timur, pekan lalu. Satu di antaranya penadah. Tersangka adalah anak buah kapal (ABK) TK Elang Jawa I yang mengangkut CPO milik PT Mulia Borneo Mandiri.
Baca juga: Sudah Kuasai Pasar Dunia, Kini Saatnya Indonesia Kendalikan Harga CPO
“Total 151 ton dicuri. Modusnya, kapal penadah menempel di kapal Elang Jawa,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Adik Listiyono, Senin, 22 Mei 2023.
Penadahnya berinisial AW. Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 109 juta, handphone dan 23 segel mainhole. Adapun para pelaku beraksi pada 21 April 2023.
Kombes Yusuf menambahkan, kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk ke mana saja CPO curian tersebut dialihkan. Dari 151 ton tersebut nilainya mencapai Rp 800 juta.
“Ada yang dijual di Kaltim dan ada yang ke luar Kaltim. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” paparnya.
Kapal pengangkut CPO tersebut sendiri memiliki rute ke Kalimantan Utara, kemudian ke Balikpapan untuk mengisi kembali, selanjutnya menuju Gresik.