TRIBUNNEWS.COM - Suyono (50) pelaku mutilasi seorang pria di Solo berhasil ditangkap polisi.
Suyono berhasil diamankan oleh kepolisian di kediamannya di kawasan Makamhaji, Sukoharjo pada 28 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo Selasa (30/5/2023), pelaku mutilasi mengungkapkan alasan dirinya memutilasi korban.
Pelaku mengaku sebelumnya tidak ada niatan untuk memutilasi korban.
Kemudian, saat hendak membawa korban tersebut ia merasa keberatan.
Baca juga: Terungkap Alasan Suyono Mutilasi Tubuh Rohmadi, Tersangka Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate
Pada akhirnya pelaku memotong jasad korban tersebut.
"Saya tidak punya pemikiran memotong. Saya pas keluar itu sulit karena berat," ungkap Suyono, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).
Ia pun menyebut dirinya saat hendak memotong korban merasa takut dan gemetar.
Pelaku juga mengaku bahwa sebelumnya ia tak pernah melakukan hal tersebut.
Karena pelaku takut ketahuan, dirinya pun langsung memotong dan memutilasi tubuh korban.
"Ya karena saya takut ketahuan, terus saya potong," ujarnya.
Dari kejadian tersebut, pelaku merasa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya kapok dan saya menyesal seumur hidup."
"Saya menyesal dan saya minta maaf kepada bapak-bapak kepolisian serta keluarga korban yang telah saya bunuh," ucapnya.