News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Bantul Cabuli 17 Anak, Terbongkar saat Guru Razia HP, Ada Chat Mengarah ke Prostitusi Online

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka predator seks asal Bantul, BM dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.

Setelah itu, N mengajak atau menawari teman-temannya untuk ikut melakukan hubungan layaknya suami istri dengan BM yang sering dipanggil Papi.

Setiap kali berhubungan badan, BM memberikan imbalan kepada korbannya Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu.

Predator seks, BM diamankan polisi karena sudah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, korbannya mencapai 17 orang. (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Bahkan, ada juga yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura.

"17 korban ini semua statusnya adalah anak di bawah umur," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, Senin (29/5/2023).

Dari 17 korban itu, ada beberapa yang sudah tidak bersekolah.

Kemudian, korban lainnya berstatus sebagai pelajar di SMP maupun SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman.

Sementara motif pelaku melakukan tindakan asusila dengan anak di bawah umur itu adalah untuk mencari sensasi.

"Motif tersangka ini mencari sensai. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur."

"Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," ungkap Tri.

Dikutip dari TribunJogja.com, pelaku juga merekan aksi bejatnya itu menggunakan handphone.

Pelaku berdalih rekaman itu untuk koleksi pribadi dan kenang-kenangan.

Baca juga: Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Muridnya, Ada yang Hamil hingga Dinikahkan, Berdalih Tak Sengaja

"Kami telah melakukan digital forensik terhadap handphone tersangka atas nama BM tersebut."

"Ternyata di dalam handphone, banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korbannya," jelas Tri, Senin.

Tri mengungkapkan, pelaku tidak mempublikasikan dan menjualbelikan foto maupun video tersebut.

"Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka. Tidak ada motif ekonomi ya."

"Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka," ucap Tri.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini