TRIBUNNEWS.COM - Guru Agama dan Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap 12 murid perempuan yang masih di bawah umur.
Dugaan kasus pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah tepatnya di ruang guru dan ruang kelas.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonogiri dan para korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Guru Agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.
Baca juga: Kasus Pencabulan 17 Siswi Terbongkar Usai Guru Razia Ponsel, Korban Dirayu Imbalan Rp 800 Ribu
Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.
Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni Guru Agama berinisial Y dan Kepala Sekolah berinisial M.
"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara M telah dicopot dari jabatan Kepala Sekolah oleh pihak yayasan.
Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," sambungnya.
Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."
"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," bebernya.
3 Korban Buat Laporan ke Polisi
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan, sudah ada 3 korban yang membuat laporan ke polisi.
"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," paparnya, Minggu (28/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama
Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian sensitifnya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.
Kasus ini masih didalami pihak kepolisian dan PPKB P3A Wonogiri.
Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilakukan Guru Ngaji, Ini Kata Bupati Sleman
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.
Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.
Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat para korban trauma.
Pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban menjalani visum yang akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," tuturnya.
Baca juga: Sosok LMI, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang Cabuli Dua Santriwati, Ajak Korban Kawin Kontrak
Ia meminta para orang tua selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya baik di lingkungan sekolah maupun rumah.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengaku telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu SD di Wonogiri.
Petugas kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)