News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Cabuli Santri di Garut

Modus Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Murid Laki-laki, Sudah Sebulan Dilakukan di Rumahnya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji di Garut, Jawa Barat bernama Aep Saepudin (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 17 murid laki-laki.

Aksi pencabulan sudah dilakukan tersangka sejak bulan lalu di rumahnya yang terletak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Para korban merupakan murid yang datang ke rumahnya untuk belajar mengaji.

Tersangka sudah mengajar mengaji di rumahnya sejak tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Garut, Polda Jabar, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melapor ke orang tua.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI

Orang tua korban kemudian mengumpulkan orang tua murid lain dan terungkap jumlah korban mencapai 17 anak.

"Orang tua tersebut kemudian melapor ke kami atas perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru homeschooling tersebut," paparnya, Kamis (1/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Para korban pencabulan masih berusian 8 tahun hingga 12 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka membujuk para korban dan mengancam akan memberi hukuman jika melapor.

"Kemudian setelah membujuk rayu, dia mengancam kepada anak-anak tersebut, yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," imbuhnya.

Sejak tahun lalu tersangka tinggal seorang diri di rumah karena istri dan anaknya telah meninggal.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pencabulan di Wonogiri jadi Penyidikan

Ketika ditangkap, tersangka sempat membantah telah mencabuli murid-muridnya.

Namun setelah pemeriksaan intensif tersangka mengakui semua perbuatannya.

AKP Deni Nurcahyadi mengatakan tersangka mengaku memiliki penyimpangan seksual karena pernah menjadi korban pencabulan di masa lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini