News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala sekolah dan guru yang cabuli 12 siswanya di Wonogiri saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Wonogiri menetapkan tersangka terhadap dua pelaku pencabulan 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Sabtu (3/6/2023). 

Dua tersangka itu merupakan oknum kepala sekolah berinisial M (47) dan seorang guru inisial Y (51). 

Mereka kini telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri.

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan secara intensif terhadap kedua oknum pelaku pencabulan tersebut, Jumat kemarin (2/6/2023).

"Saat ini sudah disel di Mapolres," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023) dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com

Dari hasil pemeriksaan, M yang merupakan kepala sekolah mengakui melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023.

Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama

Sementara guru Y diketahui sudah tiga tahun lamanya melakukan aksi itu, yakni sejak 2021. 

Atas perbuatannya, keduannya dijerat pasal 82 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4, UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Keduanya kini terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri.

Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

Status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 31 Mei 2023. 

Setelah dinaikkan statusnya, kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku. 

"Kemudian pada Jumat (2/6) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," kata Kapolres. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini