News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Cabuli Santri di Garut

Oknum Guru Ngaji di Garut Gunakan Kisah Nabi Luth Cabuli 17 Santri Laki-laki

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023)

"Sesuai undang-undang, ada hak bagi tersangka untuk didampingi proses hukumnya," ucap Sony.

Baca juga: Guru Ngaji di Desa Cilengkrang Cabuli 12 Muridnya, Modus Pelaku: Supaya Makin Pintar

Diketahui, Aep cabuli 17 santrinya. Korban semuanya merupakan bocah laki-laki berusia 8-12 tahun.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yaitu tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU. RI. No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. (*)

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Busuk Oknum Guru Ngaji di Garut, Pakai Kisah Nabi Luth untuk Salurkan Nafsu Bejatnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini