Untuk itu sekali lagi saya meminta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutup Tri Jaka.
Kronologi bentrokan
Dihimpun dari TribunJogja.com, bentrokan antara PSHT dan Brajamusti berawal pada Minggu (28/5/2023), di Parangtritis, Kalurahan Kretek, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Ketika itu terjadi keributan hingga berujung anggota PSHT terluka.
Keributan berbuntut panjang hingga menimbulkan mobilisasi massa pada Minggu (4/6/2023) sore, sekira pukul 17.00 WIB.
Massa kemudian dihadang petugas gabungan dari TNI-Polri.
Pukul 18.15 WIB, massa didorong ke arah Jalan Tamansiswa.
Hingga malam suasana mencekam masih menyelimuti kawasan lokasi bentrokan.
Baca juga: Bentrok 2 Perguruan Silat di Ponpes Mbah Lepo Solo Berhasil Diredam Polisi, Tak Ada Korban Terluka
Ratusan orang diamankan
Ratusan orang diamankan oleh Polda DIY pasca-bentrokan.
"Untuk massa yang dievakuasi atau kami amankan berjumlah 352," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara untuk dampak kerusakan hingga saat ini polisi masih melakukan pendataan.
Nuredy menambahkan, ke-352 orang diduga terlibat dalam bentrokan.
Meskipun demikian belum ada penetapan tersangka.
"Saksi-saksi belum ada, karena belum ada yang membuat laporan. Jadi ini kami terapkan model A," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)