TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP berinisial SFA mencuri perhatian warganet setelah berani melontarkan kritikan kepada Pemerintah Kota Jambi.
SFA meminta keadilan karena rumah neneknya rusak lantaran keberadaan kendaraan berat milik sebuah perusahaan produksi kayu.
SFA kemudian mengkritik Pemkot Jambi karena telah memberikan izin kepada perusahaan tersebut.
Kritikan SFA pada akhirnya berbuntut panjang karena dilaporkan ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, SFA juga menuai dukungan berbagai pihak dan bahkan mendapat perlindungan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Berikut duduk permasalahan Siswi SMP vs Pemkot Jambi dihimpun Tribunnews.com, Rabu (7/6/2023):
Baca juga: Profil Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan SFA, Pernah Jadi Jaksa
Buat video kritikan
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kritikan SFA pertama kali diunggah di akun TikTok-nya pada 15 Agustus 2022, lalu.
SFA dalam narasi videonya menyebut rumah neneknya rusak karena keberadaan PT RPSL.
Rumah nenek SFA mengalami tembok retak hingga sumurnya amblas dampak aktivitas perusahaan tersebut.
Perusahaan produksi kayu asal China itu diketahui didirikan dekat pemukiman warga.
Lokasinya berada di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
"Yang izinkan berdiri oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha," kata SFA dalam video.
SFA menyebut, sudah berkali-kali neneknya memperbaiki rumahnya yang rusak hingga tidak memiliki uang lagi.