"Polisi masih memburu pelaku lainnya dan secepat kami akan segera ungkap,"
"Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," bebernya.
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).
Kades Toni meminta maaf kepada warganya karena terlibat peredaran narkoba.
"Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf dengan perilaku saya yang memalukan ini," ungkap Toni.
Baca juga: Oknum Polisi di Polewali Mandar Ditangkap, Diduga akan Selundupkan 2 Kg Sabu ke Parepare
Menurut Toni, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena memiliki utang ratusan juta.
"Jadi saya terpaksa menjadi bandar narkoba karena untuk membayar utang Rp 130 Juta," ucap Toni.
Pekerjaan menjadi pengedar sabu sudah dilakukan Toni sejak 8 bulan lalu.
"Hasil jual sabu-sabu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya juga tidak menyebar dengan kades lainnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)