Kapolresta mengatakan dari hasil laporan dokter terdapat luka di kepala, adanya kekurangan elektrolit dan gagal ginjal kronis, fungsi organ liver rusak.
Karena adanya kejanggalan itu pihak keluarga akhirnya membuat laporan karena ada luka di sekujur badan.
"Ada permintaan dari keluarga autopsi dan akan difasilitasi dan akan dilaksanakan terhadap tersangka.
Terkait luka-luka masih kita dalami saat ini.
Termasuk ada informasi penganiayaan sesama tahanan dan akan dipelajari melalui CCTV lebih lanjut," ungkap Kapolresta.
Sang Ayah Syok Lihat Kondisi Jenazah Oki yang Penuh Luka
Tahanan kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan (27) adalah warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Menurut penuturan dari ayah dari Oki, yaitu Jakam (51) yang membuat kecurigaan keluarga adalah karena jenazah dilarang dibuka dan dilihat.
Jakam mengatakan tidak terima anaknya meninggal dengan cara seperti itu.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum.
Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.
Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," ujarnya.
Keluarga Minta Diusut Tuntas
Sementara itu pengakuan dari sang Adik dari almarhum Oki yaitu Desi Dwi Gusti (18) mengatakan ia diberitahu kakaknya dalam kondisi kritis pada Jumat (2/6/2023) siang sebelum Salat Jumat.