TRIBUNNEWS.COM - N, seorang balita berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba.
Bayi tersebut diduga dicekoki minuman yang telah dicampur narkoba jenis sabu oleh tetangganya.
Atas kasus tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga memberi N minuman yang telah dicampur dengan narkoba.
Lantas, seperti apa faktanya?
1. Kronologi Kejadian
Dilansir TribunKaltim.co, ibu korban mengatakan kejadian bermula pada Selasa (6/6/2023) sore.
Baca juga: Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan
Saat itu, ia datang ke rumah tetangganya untuk sekadar bercengkerama.
Tak berselang lama, korban haus dan meminta minum pada ibunya.
Akhirnya, sang ibu meminta minum kepada tetangganya untuk diberikan ke sang anak.
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada N.
Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, berdasarkan keterangan dari ibu korban.
"Tetangganya itu memberikan minum dalam botol yang tersisa setengah, diminum si anak sampai habis," ujar Rina, Kamis (8/6/2023).
Mendekati waktu Magrib, ibu dan anak itu lantas pulang.
2. Balita Bertingkah Aneh