News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Fakta Kecelakaan Maut di Malang: Renggut 4 Nyawa, 3 di Antaranya Satu Keluarga Termasuk Bayi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan (kiri), Polisi melakukan evakuasi kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (kanan). Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (11/6/2023) ini mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, tiga di antaranya masih satu keluarga.

Sopir kemudian mengambil jalur dari arah berlawanan kemudian hilang kendali lalu oleng dan banting stir ke kanan.

Akibatnya, mobil menabrak tiga kendaraan dari arah berlawanan hingga menewaskan 4 orang.

Atas insiden itu, Didit dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah, Kompas.com/Imron Hakiki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini