News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Regional: Fakta Balita Diberi Minum Air Sabu - Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer regional mulai sederet fakta dari kasus balita diberi minum air sabu di Samarinda hingga kasus suami bunuh istri dibandung.

Bahkan, warga sekitar dan perekam video histeris lantaran geram dengan sang pengemudi.

Meski sempat melarikan diri, namun di akhir video yang viral itu, pengedar narkoba tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, terlihat juga beberapa kotak yang diduga berisikan barang bukti narkotika.

Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Thamrin, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara pada Sabtu (10/6/2023).

Pelaku berhasil diamankan polisi di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Dhoraria Simanjuntak, membenarkan video viral tersebut merupakan penangkapan diduga bandar narkoba.

Baca selengkapnya.

4. Istri Polisi di Sumut Heran Suaminya Belum Ditangkap Kasus Perselingkuhan: DPO Sejak Desember 2021

Brigadir JKS, anggota Polres Batubara yang dilaporkan selingkuh ke Propam Polda Sumut (HO/Tribun Medan)

Tanti Novalina Siagian(34) sungguh heran hingga kini suaminya, Brigadir JKS belum berhasil ditangkap polisi.

Warga Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatra Utara itu berharap Polda Sumut dan Polres Batubara segera menangkap suaminya kasus perselingkuhan dengan janda mantan polisi.

Menurut Tanti, Brigadir JKS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut karena telah menelantarkan istri dan anak. 

Brigadir JKSyang diketahui bertugas di Polsek Limapuluh itu, diduga melarikan diri bersama selingkuhannya keluar dari Sumatera Utara.

"Dia keluar DPO-nya Desember 2021, kemudian sampai sekarang nggak ada keterangan kapan dia ditangkap. SP2HP-nya diberikan ke kami," ujar Tanti, Senin(12/6/2023).

Ia mengaku, info terakhir mendapatkan SP2HP pada tahun 2022 dan mendapatkan jawaban yang serupa dari tahun-tahun sebelumnya.

"Ya di situ bilang kalau belum ditemukan. Bahkan saya disuruh untuk mencari dimana keberadaan suami saya. Saya sewa orang untuk mata-matai mereka, tapi sudah gini tidak juga," katanya.

Bahkan dirinya siap menyediakan kendaraan untuk transportasi petugas menjemput suaminya.

Menurut Tanti, suaminya itu malah sudah diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Karenakan, katanya sudah di-PTDH, tapi saya belum menerima salinannya. Ditambah, sebenarnya dia inikan lari dari tugas, masa iya gak ditangkap," ujarnya.

Baca selengkapnya.

5. Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Korban Sebut Tak Mau Rujuk karena Pelaku Miskin

Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus plastik di Gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, diringkus polisi. Dia dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023) (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Kasus penemuan jasad wanita terbungkus plastik di rumah kontrakan di Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023), akhirnya terungkap.

Korban berinisial EF (42) itu ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Ali Nurdin (52).

Ali diamankan di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan terkait penangkapan Ali.

"Kita laksanakan pengejaran melalui beberapa wilayah, terakhir kita tangkap yang bersangkutan di Desa Tanjung Mulya, Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya, Senin (12/6/2023), dilansir TribunJabar.id.

Budi menjelaskan, Ali nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.

Korban diketahui minta cerai, namun pelaku bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya.

Pelaku pun berupaya mengajak korban untuk rujuk.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku gelap mata.

Budi menjelaskan, pembunuhan itu bermula pada Minggu (4/6/2023).

Pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu.

Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.

Baca selenglapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini