News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik 3 Mobil Ekspedisi di Makassar Dibakar Preman, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Rp 3.000

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kebakaran. Preman di Makassar membakar tiga mobil milik perusahaan ekspedisi lantaran kesal tidak diberi uang Rp 3.000.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang preman di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Waldi ditangkap usai membakar tiga unit kendaraan milik pengusaha ekspedisi.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (7/6/2023) sekira pukul 04.20 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik ekspedisi mengalami kerugian mencapai Rp 540 juta.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan pelaku sakit hati ke sopir ekspedisi karena tidak diberi uang Rp 3.000.

Sopir menolak lantaran uang tersebut merupakan uang jatah preman.

Baca juga: Warga Sempat Dengar 3 Kali Ledakan, Kebakaran di Pademangan Menghanguskan 20 Rumah

"Waldi meminta uang sebesar Rp 3.000 kepada seorang yang merupakan sopir truk yaitu ekspedisi Al Husna, tapi saat itu sopir tidak mau memberikan uang," paparnya, Selasa (13/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kendaraan yang dibakar pelaku yakni mobil Brio bernopol DD 1305 UR, mobil Trek Colt Disel 125 bernopol DN 8425 DB dan mobil Truk Hino Dutro 130 bernopol HT DD 8818 MJ.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membakar tali truk agar sopir ekspedisi segan terhadapnya.

"Awalnya yang dibakar talinya saja, supaya dianggap dia preman di tempat itu. Karena api membesar dan tidak bisa dikendalikan, Waldi akhirnya kabur," imbuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV, petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap Waldi.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHPidana.

Baca juga: Kebakaran Matahari Tasikmalaya, Api Diduga Berasal dari Gudang Penyimpanan Barang

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Kasus ini sudah naik ke tahap sidik dan segera di P-21 kan," tegasnya.

Video rekaman detik-detik kebakaran tiga kendaraan ekspedisi di depan sebuah gudang Jl Balang Lompoa No 4, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar viral di media sosial.

Api berhasil dipadamkan setelah Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menurunkan 20 armada dan 45 personel.

Komandan Kompi (Danki) Damkar Kota Makassar, Rahman menjelaskan petugas memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api.

"Totalnya tiga unit mobil terbakar, satu minibus dan dua unit truk. Api baru bisa dikuasai sekitar jam 04.50," ungkapnya, dikutip dari TribunMakassar.com.

Pascaapi padam petugas memasang garis polisi di sekitar gudang ekspedisi milik Nurdin.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Yasril Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini