Korban diketahui merupakan bendahara kelas.
Karena AB memiliki tunggakan iuran kelas, korban pun menagihnya.
Hal tersebutlah yang memicu dendam terhadap korban.
"Sementara ini yang kami dapatkan, yang bersangkutan katanya dendam kepada korban. Korban ini kan menjadi bendahara kelas, awalnya dia (pelaku) ditagih, dibangunkan, kemudian dia dendam," ujar Wiwit.
"Karena merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas, urunan kelas kurang lebih selama dua bulan. Karena hal itu, pelaku dendam kepada korban," lanjut Wiwit.
Wiwit menambahkan, pihak penyidik belum menemukan motif lain selain motif dendam tersebut.
“(Motif) yang pertama dendam. Kemudian ponsel sama sepeda motor diamankan sama pelaku. Handphone sempat dijual oleh pelaku senilai Rp 1 juta, kemudian hasilnya dibagi dua,” ungkap Wiwit.
(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Mohammad Romadoni)(Kompas.com, Moh. Syafii)