TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Hal ini karena diduga banyak kejanggalan di ponpes tersebut.
Pada Kamis (15/6/2023), massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan demo di Ponpes Al Zaytun.
Mereka menuntut agar dugaan aliran sesat di ponpes yang dipimpin Syekh Panji Gumilang itu diusut tuntas.
Lantas seperti apa fakta tentang Ponpes Al Zaytun?
Profil dan Sejarah Ponpes Al Zaytun
Baca juga: Pengakuan Eks Pengurus Sebut di Ponpes Al Zaytun Ada Gerakan untuk Mendirikan Negara
Ponpes Ma'had Al Zaytun atau lebih dikenal Ponpes Al Zaytun terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Gagasan pembangunan Ponpes Al Zaytun muncul sejak 1 Juni 1993, saat hari raya Idul Adha 1413 H oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Dilansir dari laman resminya, pembangunan baru dimulai tiga tahun kemudian, yakni pada 13 Agustus 1996.
Berselang tiga tahun, pada 1 Juli 1999, kegiatan pembelajaran pertama kali di Al Zaytun dilakukan.
Kendati demikian, ponpes tersebut baru diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Ketiga Indonesia, BJ Habibie.
Pesantren ini memiliki luas total lebih dari 1.200 hektare untuk melaksanakan kegiatan pendidikan.
Dimana 200 hektare di antaranya terdiri dari kompleks sarana pendidikan, seperti gedung pembelajaran, asrama siswa putra dan putri, masjid, serta sarana olahraga.
Ponpes tersebut mengklaim sebagai pusat pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian.