News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipanggil Kejati NTB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Bupati Bima: Hanya Diperiksa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. - Berikut ini kabar terbaru soal pemanggilan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin kemarin. Indah dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi.

Kata Pemkab Bima

Kabag Prokopim Setda Pemkab Bima, Suryadin mengatakan, Indah menjalai pemeriksaan terkait laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD 2015-2022 di ruangan tindak Pidana Khusus (Pidsus) lantai III kantor Kejati NTB.

"Materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut," jelas Suryadin melalui keterangan tertulisnya.

Ia juga mengatakan, Indah kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB," sambungnya.

Selain Bupati Bima, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan Kabag Ekonimi Kabupaten Bima juga telah dipanggil terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal.

Selain itu, sejumlah orang dari PDAM maupun dari Pemkab Bima yang telah dimintai keterangan oleh Kejati NTB.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunLombok.com, Jimmy Sucipto/Atina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini