TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi S ditikam anak baru gede (ABG) dilaporkan terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Identitas korbannya diketahui berinisial Ni (16), sementara pelakunya NKD alias Mala (19).
Akibat ditikam, Ni terluka parah di bagian lehernya.
Adapun motif kasus pelaku tikam korban dipicu cemburu dan cinta segitiga.
Mala kini sudah diamankan dan terancam dipenjara lima tahun lamanya.
Berikut fakta kasus siswi SMK ditikam ABG di Ciamis dihimpun dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Selasa (20/6/2023):
Baca juga: Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Depan Ibu karena Cemburu Tak Pernah Jadi Anak Emas
Kronologi kejadian
Kasus penikaman bermula saat korban berangkat ke sekolahnya pada Senin (19/6/2023) pukul 08.30 WIB.
Ia mengendarai motor dari rumahnya di Desa Kaso Tambaksari ke SMKN Rancah.
Selama perjalanan, ternyata korban dibuntuti pelaku yang juga menggunakan motor.
Pelaku lalu mendahului laju motor korban untuk menghentikannya.
Korban kemudian diajak mengobrol sebentar oleh pelaku.
Pelaku sempat mengajak korban ke suatu tempat, namun korban menolaknya.
Tiba-tiba, selanjutnya pelaku ikut duduk di jok motor dengan posisi korban di depan sementara pelaku di bagian belakang.