Motif dipicu cinta segitiga
Belakangan terungkap, motif pelaku menikam korban karena dipicu asmara cinta segitiga.
Cinta tersebu,t antara pelaku, korban, dan seorang laki-laki.
"Motifnya asmara, cinta segitiga," beber Tony.
Pelaku yang cemburu kemudian merencanakan aksinya dengan mempersiapkan pisau untuk menganiaya korban.
Kini, pelaku belum diamankan polisi karena masih menjalani perawatan medis karena sakit lambung.
Nantinya, pelaku akan dijerat Pasal 76c Jo 80 Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia terancam lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Andri M Dani)(Kompas.com)