TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi S ditikam anak baru gede (ABG) dilaporkan terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Identitas korbannya diketahui berinisial Ni (16), sementara pelakunya NKD alias Mala (19).
Akibat ditikam, Ni terluka parah di bagian lehernya.
Adapun motif kasus pelaku tikam korban dipicu cemburu dan cinta segitiga.
Mala kini sudah diamankan dan terancam dipenjara lima tahun lamanya.
Berikut fakta kasus siswi SMK ditikam ABG di Ciamis dihimpun dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Selasa (20/6/2023):
Baca juga: Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Depan Ibu karena Cemburu Tak Pernah Jadi Anak Emas
Kronologi kejadian
Kasus penikaman bermula saat korban berangkat ke sekolahnya pada Senin (19/6/2023) pukul 08.30 WIB.
Ia mengendarai motor dari rumahnya di Desa Kaso Tambaksari ke SMKN Rancah.
Selama perjalanan, ternyata korban dibuntuti pelaku yang juga menggunakan motor.
Pelaku lalu mendahului laju motor korban untuk menghentikannya.
Korban kemudian diajak mengobrol sebentar oleh pelaku.
Pelaku sempat mengajak korban ke suatu tempat, namun korban menolaknya.
Tiba-tiba, selanjutnya pelaku ikut duduk di jok motor dengan posisi korban di depan sementara pelaku di bagian belakang.
Singkat cerita, pelaku langsung menikam leher korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau dapur.
Baca juga: Kronologi Ayah di Kalsel Dibunuh saat Selamatkan Putrinya yang Dirudapaksa, Derita 26 Luka Tikam
Korban yang berteriak kesakitan lantas ditinggalkan pelaku begitu saja.
Sementara lokasi kejadian persisnya berada di Blok Cibodas Dusun Harjamukti Rt 04 RW 05 Desa Cisontrol Rancah Ciamis.
Warga sekitar segera menolong korban setelah mendengar suara korban.
Korban dibawa ke Klinik Purwa Cisontrol Rancah guna mendapat perawatan medis.
Korban menderita luka parah di bagian lehernya.
Ia menderita luka tikam dengan luka paling panjang 20 cm.
Total sebanyak 33 jahitan diterima korban untuk menutup luka-lukanya.
Pelaku diamankan saat berobat
Polres Ciamis yang menerima laporan penganiayaan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Mala diamankan saat berada di puskesmas karena mengeluh sakit lambung.
Puskesmas tersebut ternyata juga tempat korban dirawat.
"Kami menangkap pelaku di sebuah puskesmas. Ketika korban dirawat di puskesmas, ternyata tersangka berobat di tempat," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo.
Baca juga: Detik-detik Mantan Pemain PSM Hisyam Tolle Ditangkap Polisi, Tikam Satpam Karaoke dengan Botol Kaca
Motif dipicu cinta segitiga
Belakangan terungkap, motif pelaku menikam korban karena dipicu asmara cinta segitiga.
Cinta tersebu,t antara pelaku, korban, dan seorang laki-laki.
"Motifnya asmara, cinta segitiga," beber Tony.
Pelaku yang cemburu kemudian merencanakan aksinya dengan mempersiapkan pisau untuk menganiaya korban.
Kini, pelaku belum diamankan polisi karena masih menjalani perawatan medis karena sakit lambung.
Nantinya, pelaku akan dijerat Pasal 76c Jo 80 Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia terancam lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Andri M Dani)(Kompas.com)