“Saat itu kami mengadu ke rektorat karena cara mengajar Pak Yatno yang sulit dipahami. Akhirnya beliau diskors, tidak boleh mengajar seberapa waktu,” ungkapnya.
Bahkan Yatno pernah menerima skors lebih panjang karena aduan mahasiswa.
Saat itu Yatno meminta para mahasiswa mengumpulkan tugas secara kolektif lewat ketua kelas.
Namun dia minta flashdisk baru untuk mengumpulkan tugas itu, dan tidak dikembalikan ke mahasiswa.
“Beliau terang-terangan minta dibelikan flashdisk baru kepada mahasiswa. Waktu itu kami laporkan terus kena skors sampai di tahun 2021,” pungkas Izal.
Dari datadikti.com, Yatno tercatat menempuh pendidikan S1 di Universitas Gajayana Malang, dan lulus tahun 2022 dengan gelar S.S (sarjana sastra).
Lalu dia kuliah S2 di Universitas Islam Malang mengambil magister pendidikan, lulus tahun 2006.
Yatno juga tercatat sebagai dosen UBHI dengan NIDN 0709027301.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan UBHI Tulungagung soal Deportasi WN Singapura Pernah Jadi Dosen, Mundur per Maret 2023