TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MH (21) ditangkap karena terlibat tindak pidana asusila.
MH merekam tetangga kosnya secara diam-diam saat korban tidur.
Korban yang merupakan mahasiswi hanya mengenakan pakaian dalam saat tidur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki 9 video asusila dengan 3 orang menjadi korban.
Baca juga: Detik-detik Pasangan di Boyolali Digrebek Warga karena Berbuat Asusila di Toilet Masjid
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menyatakan perbuatan pelaku dilakukan sejak Maret-Juni 2023.
"Korban ada tiga, cuma satu yang dia senangi," paparnya, Kamis (22/6/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.
Mahasiswi berinisial B melaporkan kasus ini ke Polsek Tamalanrea lantaran diancam pelaku videonya akan disebar.
"Dan memang cuman satu yang melapor karena dia (B) dikirimi gambarnya sama pelaku," lanjutnya.
Pelaku mengirim gambar tangkapan layar saat B tidur dan memaksanya untuk berhubungan badan.
Jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku, video tersebut akan disebar.
"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," imbuhnya.
Baca juga: Remaja Berusia 18 Tahun Diamankan Usai Mencabuli Kekasihnya dan Mengancam Sebarkan Video Asusila
Korban kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan.
Pelaku dijebak setelah korban mengiyakan ajakan berhubungan badan.
Setiba di kamar kos korban, jajaran Polsek Tamalanrea menangkap pelaku tanpa perlawanan.