Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim, menilai saat ini menjadi momentum pemerintah bersikap tegas terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun yang menuai banyak kontroversi.
Mulanya, Luqman bicara soal bagaimana PP Al Zaytun sudah lama menjadi kontroversi.
"Di antaranya dugaan keterkaitan PP Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Di samping adanya informasi-informasi mengenai praktik keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam," kata Luqman dalam pesan yang diterima, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: MUI Akui Temukan Fakta Baru tentang Ponpes Al-Zaytun: Masih Kita Dalami
Legislator PKB itu mengatakan tidak tegasnya pemerintah terhadap masalah-masalah terkait PP Al Zaytun memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi beking PP Al Zaytun.
"Saya melihat, sejak zaman orba, ada strategi yang dipakai bagian dari kekuasaan dengan menciptakan kelompok-kelompok kegamaan (Islam) untuk tujuan tertentu," kata dia
Menurut Luqman, B mereka yang melakukan ini adalah faksi tertentu yang memiliki kekuasaan intelijen.
Karena itulah, Luqman menilai saat ini menjadi momentum bagi pemerintah bersikap tegas terhadap PP Al Zaytun.
Baca juga: Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang: Pernah Pecat Ratusan Guru, Kini Didemo Massa
"Tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya. Saatnya pula negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak meyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil mengutip twitter pribadinya, Sabtu (17/5/2023).
MUI melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.
Penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, beberapa waktu lalu.