"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," jelasnya, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan keterangan keluarga, pria yang melakukan hubungan inses terus mengamuk dan meluapkan emosinya sehingga perlu dikarantina.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," bebernya.
Ketika sudah berada di karantina, Sukendra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki pria tersebut.
"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)